Dalam praktik jurnalistik, memang masih ada wartawan yang menanyakan persoalan kepada orang yang kurang memahami masalahnya. Dan akibat dari cara seperti itu, pembaca atau pemirsa tidak mendapatkan informasi komprehensif dan bahkan sering ada yang salah dan termakan informasi bohong atau hoax.
Berita hoax yang dibumbuhi dengan ujaran kebencian akan sangat muda memicu perselisihan antar kelompok, bahkan bisa berujung pada tindakan kekerasan. Apalagi setiap menjelang momentum pemilihan umum.
Seseorang diwajibkan tabayyun ketika mendengar pernyataan tidak langsung, dalam arti misalnya Anda mendengar bahwa si B berbicara begini dan begitu tetapi Anda tidak mendengarnya langsung, namun melalui penuturan si A.
Kadang wajib suatu kesalahan dibahas di depan publik dengan pertimbangan di atas. Menjaga kebenaran ilmu jauh lebih perlu diutamakan daripada menjaga nama seseorang di depan umum.
Dalam kesempatan agenda Harlah ke-101 Nahdlatul Ulama, istilah tabayyun ditegaskan kembali oleh Rais Aam Pengurus Besar (PBNU), KH. Miftachul Akhyar. Menurut Kyai Mif, tabayyun adalah satu-satunya solusi atau senjata untuk menyelesaikan persoalan yang ada.