LADUNI.ID, Jakarta - Mungkin kita sering bertanya-tanya, bagaimana hukumnya keluarga mayit menyediakan atau memberi makanan untuk mereka yang datang untuk bertakziah pada hari meninggalnya si mayit atau pada hari-hari berikutnya?
“Tidaklah seorang Mukmin bertakziyah kepada saudaranya yang terkena musibah kecuali Allah akan memakaikan pakaian kemuliaan kepadanya di Hari Kiamat.” (HR. Ibnu Majah)