Hadis Imam Bukhari No. 334 : Tayamum dengan sekali tepukan (menempelkan kedua telapak tangan pada debu)

Tayamum dengan sekali tepukan (menempelkan kedua telapak tangan pada debu)

Hadis Imam Bukhari No. 335 : Tayamum dengan sekali tepukan (menempelkan kedua telapak tangan pada debu)

Tayamum dengan sekali tepukan (menempelkan kedua telapak tangan pada debu)

Perkara Sunnah dan Makruh dalam Qunut Shalat Witir

Dalam kitab Minhajul Qowim, Imam Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan bahwa mengangkat kedua tangan ketika Qunut adalah sunnah. Sedangkan mengusapkan kedua telapak tangan setelah membacanya dihukumi makruh atau sebaiknya tidak dilakukan.