Laduni.ID, Jakarta Dalam hal ini para ulama berselisih pendapat, menurut Imam Mutawalli dimaafkan, tetapi menurut Imam lainnya tidak dimaafkan.
Laduni.ID, Jakarta Muktamar memilih pendapat Imam Nawawi, sebagaimana putusan Muktamar pertama nomor 2, yaitu pendapat yang lebih menang dalam madzhab.
Orang yang batal wudhunya tentunya ia tidak diperbolehkan melakukan shalat dan amalan ibadah lain yang menuntut kesucian dari hadats kecil bila akan melakukannya.
haharah atau bersuci dalam menjalankan ibadah merupakan sesuatu yang sangat penting. Sebab ia berkaitan erat dengan syarat keabsahan sebuah ibadah
Hadas terbagi dalam 2 macam dan cara mensucikan yang berbeda, hadas kecil cukup disucikan dengan wudhu sedangkan hadas besar dengan cara mandi wajib (mandi Junub/ Jinabat) atau yang paling umum di masyarakat dengan istilah mandi wajib.
Praktik hubungan badan antara suami-istri harus dilakukan dalam kondisi istri suci dari haid dan nifas.
Laduni.ID, Jakarta Di dalam madzhab Imam Syafi’i para ulama membagi air menjadi 4 (empat) kategori masing-masing beserta hukum penggunaannya dalam bersuci. Keempat kategori itu adalah air suci dan menyucikan, air musyammas, air suci namun tidak menyucikan, dan air mutanajis.
Laduni.ID, Jakarta Ketentuan yang masyhur dalam mazhab Syafi’i tentang air yang terkena najis adalah: jika volume air sudah sampai dua qullah (216 liter atau kubus dengan panjang, lebar, dan tinggi masing-masing 60 cm) .
Laduni.ID, Jakarta Telinga kita begitu akrab dengan an-nadhafatu minal iman, kebersihan merupakan sebagian dari iman. Atau at-thuhuru syartul iman, kesucian merupakan separoh dari keimanan.
Secara bahasa, najis berarti segala sesuatu yang dianggap kotor meskipun suci. Bila berdasarkan arti harfiah ini maka apa pun yang dianggap kotor masuk dalam kategori barang najis, seperti ingus, air ludah, air sperma dan lain sebagainya.
LADUNI.ID, Rasa sakit merupakan sebuah kelumrahan yang dirasakan oleh manusia pada bagian tubuh tertentu. Meski demikian, manusia wajib untuk mengatasi rasa sakit dan penyakit yang diderita tersebut.
Wudhu merupakan aktivitas yang dilakukan oleh umat Islam untuk mensucikan diri dari hadas kecil sebelum melaksanakan ibadah, karena merupakan salah satu rukun shalat
Laduni.ID, Jakarta Seorang perempuan mengeluarkan sperma setelah mandi besar (janabat) namun ia tidak tahu perihal sperma tersebut, apakah spermanya sendiri ataukah sperma suaminya.
Hadas dan najis merupakan dua hal yang mungkin sebagian besar orang mengartikan sama antara keduanya. Dalam kaidah ilmu fiqih terdapat perbedaan antara dua hal tersebut baik ditinjau dari segi hakikatnya maupun dari segi dampak dan hukum fiqihnya
Bagi seorang muslim yang memiliki hadas besar atau sedang dalam junub maka diwajibkan untuk melaksanakan mandi wajib sebelum melaksanakan ibadah shalat dan lainnya.
Laduni.ID, Jakarta Agama Islam begitu perhatian terhadap kebersihan. Bahkan mandi dianjurkan dikerjakan sebelum atau sesudah ibadah tertentu. Mandi merupakan salah satu cara bersuci bagi umat Islam. Dengan mandi, tubuh seseorang akan menjadi bersih dan segar sehingga siap menjalankan ibadah.
Dalam rangka menghilangkan hadast besar tidak cukup hanya melakukan wudhu saja, akan tetapi wajib melakukan mandi. Ada bebarapa hal yang menyebabkan seseorang wajib mandi junub.
Pada saat wanita berada dalam kondisi haid atau menstruasi tubuhnya akan kotor dan tidak suci. Sehingga setelah selesai masa menstruasi wanita wajib melakukan mandi besar.
Manusia memiliki berbagai macam cairan yang keluar dari dalam tubuh. Seperti keluarnya cairan dari qubul dan dubur. Cairan yang keluar dari dua jalan ini secara syara dihukumi najis baik yang keluar normal maupun tidak seperti darah, nanah, darah lan sebagainya.
Dalam ajaran islam sebelum mengerjakan ibadah terutama shalat, disyariatkan terlebih dahulu untuk melakukan bersuci atau thaharah. Hal ini Islam bertujuan untuk agar umatnya atau pemeluknya senantiasa membersihkan diri, baik lahir maupun batin.