INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional, pemeliharaan, dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Penjelasan tentang penggunaan uang wakaf pembangunan masjid untuk ongkos biaya pengerjaan,
Menurut pendapat yang mu’tamad, tidak boleh, sedangkan pendapat lain memperbolehkan.