Di Pondok Pesantren Indonesia, lanjut beliau, masih dijumpai pembelajaran Ilmu Ushul Fiqh mulai kitab yang kecil sampai yang besar, bahkan ada sebagian kiai yang mengkhatamkan kitab Syarah Mahalli yang menguraikan penjelasan kitab Jam' Al-Jawami' di bulan Ramadan.
Ushul fiqh itu adalah metode berfikir manusia untuk menafsirkan teks suci dalam Islam, dan ilmu ini berkaitan erat dengan logika dan bahasa.