Penjelasan Mengenai Pembagian Harta Secara Gono Gini

Beginilah Hukum Dan Penjelasan Mengenai Pembagian Harta Secara Gono Gini.

Aceh : Bukan Kerajaan Warisan #2

(1) Geuchik, Waki Geuchik (Imum Meunasah), Tuha Peut yang berjumlah tujuh orang pada tiap-tiap kampun di seluruh Aceh (2) Seluruh Imum Mukim (3) Seluruh Hulubalang pada tiap-tiap daerah (4) Qadhi Malikul Adil (5) Syaikhul Islam, Imam

Kata Mbah Moen, Membela Tanah Air adalah Fardlu ‘Ain!

Membela Tanah Air merupakan manifestasi dari keimanan. Dalam diktum pesantren manifesto itu dikenal dengan istilah Arab, Hubbul Wathan minal Iman. Istilah ini bukan istilah Al-Qur'an maupun Hadis, melainkan bentuk ijtihad ulama untuk memperkokoh kecintaan masyarakat terhadap Tanah Air.

Tetap Bangga Menjadi Indonesia

Mereka yang tidak mengambil pelajaran dari sejarah, maka ditakdirkan untuk mengulanginya, begitu kata George Santayana. Bukan tidak mungkin, faktor lingkungan jadi alasan yang paling dominan. Mengingat rumah kaca di era reformasi terlihat jauh lebih bening dan mentereng.

Mensyukuri Warisan Nabi

Mensyukuri Warisan Nabi

Harta Benda Wakaf dan Harta Warisan

Sebetulnya instrumen ekonomi sosial umat Islam yang sangat menjanjikan dan merupakan investasi masa depan umat Islam adalah wakaf. Namun dalam prakteknya sebagian di masyarakat seringkali terkendala oleh masalah. Di antara masalahnya ialah ahli waris dari wakif, yakni yang mewakafkan harta bendanya sering kali mencampuri nadzir,

Tata Cara Lengkap Pembagian Harta Warisan Menurut Islam

Kata “warisan” diambil dari Bahasa Arab "Al-miirats" yang artinya perpindahan sesuatu kepada orang atau kaum lain.

Sebab-Sebab Seseorang Memperoleh Warisan

Sebab-sebab orang dapat mewarisi ada tiga, semuanya memberi manfaat bagi orang yang berhak mewaris Yaitu nikah, wala’, dan nasab, selain tiga itu tak ada lagi sebab untuk mewarisi

Dua Penerima Seperempat Harta Warisan dan Syaratnya

Suami atau istri akan menerima bagian 1/4 harta warisan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan.

Empat Penerima Bagian Harta Warisan Dua Pertiga Sesuai Syaratnya

Bagian pasti 2/3 (dua pertiga) diperuntukkan bagi 4 (empat) orang ahli waris diantaranya Anak perempuan, Cucu perempuan dari anak laki-laki, saudara perempuan sekandung dan saudara perempuan sebapak.

Jangan Menunda Pembagian Harta Warisan

Hukum pembagian harta waris dalam agama Islam bukan sekedar perkara yang hukumnya mubah atau sunnah. Hukumnya adalah wajib dan pada dasarnya tidak boleh ditunda-tunda

Pembagian Harta Warisan sebelum Meninggal, Termasuk Warisan?

harta yang dibagi sebelum pemiliknya wafat itu tidak bisa disebut harta warisan, tapi bisa dinamakan hibah, shadaqah, atau wasiat.

Bisakah Anak Angkat Menerima Warisan?

Perlu Anda ketahui terlebih dahulu bahwa seorang anak angkat tidak memiliki hak waris dari orang tua angkat.

Tiga Penghalang Tidak Menerima Harta Warisan

Penghalang mendapatkan warisan: Perbudakan, membunuh tanpa dasar dan perbedaan agama

Teuku, Cut, Tuwanku dan Teungku Bukan Gelar Warisan

Maka dibalik sebuah gelar menyimpan tanggung jawab yang berat. Walaupun bukan gelar warisan tapi setidaknya bertingkah laku sebagaimana yang sudah diwariskan oleh Aceh adalah lebih baik. Terlepas apapun gelar kita, Aceh dan Islam adalah identitas yang selayaknya kita warisi

Naudzubillah! Rakus Perkara Warisan

Seburuk-buruk tipe manusia adalah orang yang jika hatinya rakus, langsung mencuri. Jika sudah kenyang, berbuat dosa. Jika kurang puas, terus menggerogoti. Jika telah merasa tercukupi, bertindak tidak senonoh.

Napak Tilas Sejarah Lahirkan Maklumat Markas Besar Oelama (MBO)

Dalam acara tersebut mengeluarkan Maklumat penting sebagai berikut: Markas Besar Oelama NU: Saatnya Merawat Warisan Sejarah dan Menggerakkan kembali Sentrum Perjuangan Kiai dan Santri.

Warisan Terbaik Orangtua pada Anaknya Adalah Pendidikan, Ilmu dan Akhlak

Warisan, harta yang dibagi oleh orang tua kepada anak-anaknya, ntah itu berupa properti atau aset berharga lainnya. Iya, ketika kita mendengar kata warisan itu disebut pasti yang terngiang di dalam kepala kita adalah uang dan uang.

Penjelasan Lengkap tentang Ashabah dalam Warisan Beserta Contohnya

Mengenai ashabah dan bagian-bagiannya, akan dibahas dalam tulisan ini. Penjelasan di dalam tulisan ini adalah tentang pengertian ashabah lengkap dengan macam-macamnya beserta contoh-contohnya. Selamat membaca.

Inilah Orang yang Menerima Warisan Jika Semua Ahli Waris Berkumpul

Dalam syariat Islam, telah diatur siapa yang berhak mendapat warisan. Baik dari kelompok laki-laki maupun kelompok perempuan, semuanya sudah diatur berapa masing-masing bagiannya.

Manuskrip Jaringan Intelektual Ulama Sunda-Jawa-Makkah Akhir Abad 19

Salah satu cicit dari KH. Rd. Muhammad b. Alqo memperlihatkan kepada kami naskah kuno tulis tangan (manuskrip) peninggalan sang buyut.

Kata Mereka, "Mana keadilan di dalam Islam?"

Dalam agama Islam, dalam pembagian warisan lebih tepatnya, seorang laki-laki mendapatkan dua kali lipat dari apa yang didapatkan seorang perempuan. Nah, apakah ini adalah keadilan yang diakui oleh umat Islam? Keadilan yang sering dielu-elukan umat beragama? Berikut ulasannya

Membagi Waris Menurut Islam Terdapat Dalam Beberapa Ayat Al-Qur’an

Islam telah menentukan siapa dan berapa banyak pembagian waris atas keluarga yang ditinggalkan. Maka setiap Muslim, wajib menerapkan hukum yang bersumber dari Al Qur’an yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala tetapkan bagi hamba-Nya.

Bagaimana Nasab Anak Hasil Zina? Ini Penjelasannya

Anak hasil zina adalah anak yang lahir sebagai akibat dari hubungan badan di luar pernikahan yang sah menurut ketentuan agama.

Ismail Fajrie Alatas: Imajinasi Warisan Para Nabi

Imajinasi merupakan hal urgen yang mampu mengubah diri manusia sendiri dan bahkan orang lain

Hadis Imam Muslim No. 3028 : Berikan hak waris kepada pemilinya, jika ada lebih maka untuk yang lebih berhak kagi

Berikan hak waris kepada pemilinya, jika ada lebih maka untuk yang lebih berhak kagi

Hadis Imam Muslim No. 3029 : Berikan hak waris kepada pemilinya, jika ada lebih maka untuk yang lebih berhak kagi

Berikan hak waris kepada pemilinya, jika ada lebih maka untuk yang lebih berhak kagi

Hadis Imam Muslim No. 3030 : Berikan hak waris kepada pemilinya, jika ada lebih maka untuk yang lebih berhak kagi

Berikan hak waris kepada pemilinya, jika ada lebih maka untuk yang lebih berhak kagi

KH. Ali Manshur, Pencipta Shalawat Badar Dianugerahi Bintang Budaya Parama Dharma

Presiden Jokowi memberikan anugerah Bintang Budaya Parama Dharma kepada ahli waris KH. Ali Manshur Shiddiq yang hadir di Istana Negara, KH. Ahmad Syakir Ali, yang merupakan putra sulung KH. Ali Manshur Shiddiq.

Menampilkan 1 - 10 dari 58