Puasa

 

Hukum Puasa Sehari dalam Sepekan

LADUNI.ID, Yang terdapat dalil kemakruhan menyendirikan hari-hari dalam seminggu untuk dipuasai adalah hari JUMAT, SABTU dan AHAD, sedang hari SENIN dan KAMIS tidak.

Hukum Menjalankan Puasa di Hari-hari Gelap

LADUNI.ID, Puasa di hari hari gelap (ayyaamus siwaad) bisa dilakukan pada tanggal 28,29,30. Namun ada kesunahan memulainya pada tanggal 27 karena ihtiyath / hati hati.

Penjelasan Hukum tentang Puasa di Bulan Muharram

LADUNI.ID, Paling utamanya puasa sunah adalah di bulan muharrom / bulan yang dimuliakan ( Dzulqo'dah, Dzulhijjah, Muharrom dan rojab).

Hukum Niat Puasa Sunnah Setelah Terbit Matahari

LADUNI.ID, Bahkan jika sebelum zawal belum makan, minum dan atau melakukan perkara yang dapat merusak puasa, ia niat puasa sunah, maka menurut jumhur ulama hasil puasa sunahnya. 

Hukum Puasa pada Hari Kelahiran

LADUNI.ID, Puasa dihari kelahiran merupakan sesuatu yang bagus asalkan jangan dijadikan hari raya, sebagaimana mafhum keterangan dari ibnu rojab dalam kitab Fathul Barinya.

Penjelasan Hukum tentang Membatalkan Puasa Sunnah

LADUNI.ID, Hukum memotong / membatalkan puasa sunnah itu makruh jika tanpa udzur dan tidak mendapat kemakruhan membatalkan semisal makan bersama tamu jika memang tamu tadi tidak mau makan jika tidak ditemani.

Penjelasan Hukum dan Fadhilah Puasa Rajab

Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga,

Hukum Puasa Sunnah Seorang Istri

LADUNI.ID, Kesepakatan ulama fuqoha' tidak boleh berpuasa tathawu' bagi perempuan tanpa izin suaminya.

Penjelasan tentang Puasa di Bulan Dzulhijah

LADUNI.ID, Yang ada adalah hadits yang menerangkan keutamaan puasa dihari-hari pertama bulan Dzulhijjah.

Fadhilah Menjalankan Puasa Arofah

LADUNI.ID, Yang dimaksud dalam hadist tersebut tentang masalah puasa arofah  menghapus dosa 1 tahun yang sudah lewat & yang akan datang itu dosa kecil saja apa juga termasuk dosa besar .