LADUNI.ID, Kekasihku, yaitu Rasulullah SAW memberikan wasiat kepadaku dengan tiga hal, yaitu : berpuasa tiga hari setiap bulan, melakukan shalat dua raka’at dhuha dan melaksanakan shalat witir sebelum tidur.
LADUNI.ID, Kalau sampai inzal (keluar mani) batal tapi kalo tidak inzal tidak batal. Hukumnya haram walaupun tidak batal puasanya, dan batal pusanya jika sampai keluar mani.
LADUNI.ID, Begitu juga (tidak berdosa) orang yang sedang melakukan perjalanan dan orang yang sedang sakit jika keduanya jimak dengan niat tarokhus.
LADUNI.ID, Bila tidak ada kesempatan untuk mengqodlo' puasanya misal sebab sakit yang berkepanjangan hingga ia meninggal dunia, maka ia tidak punya beban Qodlo' puasa.
LADUNI.ID, Namun jika wanita hamil khawatir membahayakan janinnya maka boleh tidak berpuasa dan wajib qodho' serta wajib bayar kifarat.
LADUNI.ID, Berdosa orang yang sengaja membatalkan puasa ramadlan (tanpa udzur) dan dia wajib qodlo' puasa yang ditinggalkan, tetapi tidak usah membayar fidyah.
LADUNI.ID, Apabila ada seseorang mengetahui bahwa dirinya berpuasa sebagian jatuh pada malam hari (karena tinggal di daerah yang tidak diketahui batas siang dan malamnya).
LADUNI.ID, Menurut Jumhur Ulama : berdosa pelakunya, kembali melakukan qodho di hari lain, tidak wajib kafaroh.
LADUNI.ID, Hal ini berbeda halnya jika sejak awal telah yakin tidak memiliki tanggungan qadha puasa Ramadhan lalu puasa dan berniat qadha Ramadhan maka hukumnya menjadi haram karena bermain-main dalam perkara ibadah.