t dari Syekh Ibnul Qayyim, salah satu ulama' madzhab Hanbali dalam kitab beliau "I'lamul muwaqi'in" menyatakan bahwa orang yang membatalkan puasa dengan cara makan atau minum.
Umat Islam Indonesia maupun Pemerintah Republik Indonesia tidak dibenarkan mengikuti rukyah al-hilal internasional karena tidak berada dalam kesatuan hukum (al-balad al-wahid).
Perdebatan di akhir kalender Hijriyah adalah isu puasa Akhir Tahun Hijriyah. Ada yang semangat menjalankan dan menyebarkan anjuran puasa ini. Akhirnya kita malah diserang tuduhan menyebarkan hadis palsu. Insyaallah dalam tulisan ini saya kutipkan beberapa pendapat ulama tentang hadis puasa akhir tahun dan solusinya, bagi yang berkenan mengamalkan.
Sementara itu Imam An-Nawawi berkata dalam Syarh Muslim (3/251), "Yang dimaksud dengan sepuluh hari di sini adalah sembilan hari pertama dari bulan Dzulhijjah.
Dalam kajian ilmu hadits, dianggap hadist mengenai puasa Tarwiyah yang diriwayatkan oleh Imam Ad-Dailami dalam kitabnya Musnad Firdaus (2/248). Dikatagorikan derajat hadits ini mardud (tertolak),
ahun ini (2018) potensi berbeda pada puasa Arofah kita disini sudah mulai terasa sejak ada pengumuman dari Arab Saudi bahwa Wukuf tahun ini adalah Senin pekan depan. Sedangkan puasa Arofah kita pada hari Selasa, saat jamaah haji sudah tidak lagi Wukuf di Arofah, tapi sudah di Mina.
Penjelasan tentang hukum menjalankan puasa menurut mazhab selain mazhab Syafii yang dianut.
“Tidak ada amal yang lebih utama daripada amal ibadah di 10 hari Dzulhijjah ini. Sahabat bertanya: “Apakah tidak dengan jihad
Penjelasan tentang puasa sunah dengan niat mengganti atau mengqadha puasa ramadhan.