Dalam shalat Jum'at, ketika Khatib telah selesai menyampaikan khutbah pertama dan duduk di anatara dua khutbah, Bilal akan membaca shalawat. Bagaimana jika bacaan shalawat yang dibaca oleh Bilal tersebut dibaca dengan nada yang keras dan dalam waktu yang panjang. Apakah akan mempengaruhi atau memutus Muwalat khutbah?
Bagaimana Hukum Menyelenggarakan Shalat Jum’at Tanpa Mustauthin dan Muqiimin
Sebagaimana shalat wajib lainnya, shalat Jum'at memiliki syarat sah yang harus dipenuhi yang jika salah satu syaratnya ditinggalakn maka shalat Jum'atnya dihukumi tidak sah. Salah satu syarat sah shalat Jum'at menurut pendapat kuat Madzhab Syafi'i adalah orang-orang yang shalat Jum'at harus ada (minimal) 40 laki-laki merdeka yang sudah baligh dan semua bermukim (di daerah tersebut).
Shalat jumat merupakan shalat yang dilakukan pada hari jum’at seperti masuknya waktu shalat dzuhur yang dikerjakan dua rakaat setelah dua khutbah. Shalat Jumat merupakan aktivitas ibadah wajib yang dilaksanakan secara berjama'ah bagi lelaki muslim setiap hari Jumat yang menggantikan shalat dzuhur
mengapa di akhir khutbah setelah berdoa, kadang Khatib membaca ayat tapi kadang langsung "Aqimisholat." Mengapa ada yang berbeda dalam mengakhiri khutbah Jumat?