Tidak ada kemampuan menghindari maksiat kecuali dengan pertolongan Allah dan tidak ada kekuatan melakukan ketaatan kecuali dengan pertolongan-Nya. Demikian ini adalah tafsirannya yang terdengar dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallama dari Jibril, seperti yang disebutkan oleh Syaikhuna Yusuf as-Sunbulawini.
Tanda tanda balig ada 3: Yang pertama sempurnanya umur 15 tahun bagi laki laki dan perempuan. Dan yang kedua mimpi jima bagi laki laki dan perempuan. Dan yang ketiga haid bagi perempuan karna umur 9 tahun.
Syarat syarat bersuci dengan batu ada 8: Yang pertama adalah dengan menggunakan tiga buah batu, yang kedua batunya dapat membersihkan tempat keluarnya najis, yang ketiga najisnya belum kering, yang keempat najisnya belum pindah, yang kelima najisnya tidak terkena najis yang lain ....
Fardu wudhu ada enam: yang pertama adalah niat, yang kedua membasuh wajah, yang ketiga membasuh kedua tangan sampai siku, yang keempat mengusap sesuatu dari kepala, yang kelima membasuh kaki sampai mata kaki dan yang keenam tartib (Berurutan dari awal sampai akhir).
Niat adalah menyegaja sesuatu yang dibarengi dengan mengerjakannya dan tempat niat ada di dalam hati. Melafazhkannya adalah sunnah. Waktu niat adalah saat membasuh bagian pertama dari wajah. Maksud tertib adalah bagian yang pertama tidak didahului bagian yang lain.
Dan Air banyak adalah air yang mencapai dua qullah atau lebih. Air sedikit akan dihukumi najis ketika kejatuhan najis meskipun air tersebut tidak berubah. Dan air yang banyak tidak dihukumi najis kecuali air tersebut berubah rasanya atau berubah warnanya atau berubah baunya.
Perkara perkara yang mewajibkan mandi atas laki laki dan perempuan ada enam. Tiga diantaranya dialami oleh laki laki dan perempuan, yaitu masuknya khasyafah ke dalam farji, keluarnya sperma, dan mati. Sedangkan tiga sisanya hanya dialami oleh perempuan, yaitu haid, nifas, dan melahirkan.
Dalam bab mandi, kuku disebut dengan kulit sehingga wajib dikenai air. Berbeda apabila dalam bab perkara-perkara yang membatalkan wudhu, maka kuku tidak disebut dengan kulit sehingga apabila saling bersentuhan kuku antara laki laki dan perempuan maka wudhu tidak batal.
Syarat syarat berwudu itu ada sepuluh : Yang pertama Islam, Yang kedua Tamyiz, yang ketiga bersih dari haid dan nifas, yang keempat bersih dari perkara yang dapat menghalangi datangnya air menuju kulit, yang kelima tidak ada pada anggota tubuh sesuatu yang dapat merubah air ....
Yang membatalkan wudhu itu ada empat : Yang pertama, keluarnya dari salah satu dua jalan baik melalui qubul maupun melalui dubur angin atau selain angin kecuali keluarnya air mani. Yang kedua, Hilangnya akal sebab tidur atau selainnya, kecuali tidurnya seseorang yang menetapkan bokongnya dibumi. Yang ketiga ...