Fasal ini membahas tentang Perkara-perkara Yang Diharamkan Sebab Hadas dari kitab Safinatun Naja disertai dengan Penjelasan (Syarah) dari kitab Kasyifatus Saja Karangan Imam Nawawi Al Bantani.
Sebab-sebab diperbolehkannya tayamum ada tiga : Yang pertama tidak adanya air, yang kedua Sakit, yang ketiga air yang ada hanya sedikit dan dalam keadaan dibutuhkan karena dahaganya makhluk yang dimuliakan.
Fasal ini membahas tentang Syarat-syarat Sah Tayamum dari kitab Safinatun Naja disertai dengan Penjelasan (Syarah) dari kitab Kasyifatus Saja Karangan Imam Nawawi Al Bantani.
Fasal ini membahas tentang rukun rukun tayamum dari kitab Safinatun Naja disertai dengan Penjelasan (Syarah) dari kitab Kasyifatus Saja Karangan Imam Nawawi Al Bantani.
Fasal ini membahas tentang Perkara-perkara yang Membatalkan Tayamum dari kitab Safinatun Naja disertai dengan Penjelasan (Syarah) dari kitab Kasyifatus Saja Karangan Imam Nawawi Al Bantani.
Fasal ini membahas tentang perkara suci yang berasal dari najis dari kitab Safinatun Naja disertai dengan Penjelasan (Syarah) dari kitab Kasyifatus Saja Karangan Imam Nawawi Al Bantani.
Laduni.ID, Jakarta - Berikut teks terjemah Maulid Diba’ (Faqalatil Malaikati) yang banyak dibaca oleh kaum muslim Indonesia: