LADUNI.ID, Makruh jika tidak dikuatirkan fitnah tetapi jika dikuatirkan fitnah maka haram ziarahnya.
LADUNI.ID, Yang mewajibkan mandi ada enam perkara, yang tiga dialami oleh pria.
LADUNI.ID, Barangsiapa yang menikahi wanita karena kekayaannya maka akan diuji dengan cobaan kefakiran.
LADUNI.ID, Meski masih berupa Gumpalan darah yang dilahirkan tetap dihukumi Nifas.
LADUNI.ID, Mereka adalah para penguasa yang menghukum rakyatnya yg tdk bersalah, atau menghukum tanpa alasan (bi ghoiril haq).
LADUNI.ID, Tidak juga Allah SWT menciptakan wanita dari kaki laki-laki untuk dijadikan bawahannya.
LADUNI.ID, Kehamilan memang sudah menjadi tradisi yang tidak bisa disangkal oleh siapapun.
Boleh perempuan meminang laki-laki, yakni menawarkan dirinya pada laki-laki pilihannya baik karena dia alim, mulia dsb.
LADUNI.ID, Haid adalah darah yang keluar dari rahim secara berkala.
LADUNI.ID, Istri tidak mempunyai hak menceraikan, namun istri boleh mengajukan fasakh.