Bersetubuh bagi wanita Muslim memiliki beberapa aturan yang harus diikuti sesuai dengan ajaran Islam. Pertama-tama, adalah penting bagi wanita untuk menjaga kesucian dan kehormatan dirinya.
Sebagai seorang wanita yang sudah berkeluarga, terdapat beberapa hal yang sebaiknya dihindari demi keharmonisan dan keberlangsungan rumah tangga. Pertama-tama, penting untuk menghindari terlalu banyak interaksi yang bersifat intim dengan pria selain suami.
Setelah mengalami periode menstruasi, wanita sering kali merasa terdorong untuk segera kembali ke rutinitas harian mereka. Namun, penting untuk tidak terburu-buru dalam menyambut kembali kesucian setelah haid.
Dalam Islam, wanita yang sedang mengalami haid tidak diperbolehkan untuk memandikan jenazah. Hal ini berdasarkan pada prinsip-prinsip kebersihan dan ritual ibadah yang ditetapkan dalam ajaran agama. .
Salah satu keistimewaan utama bagi seorang istri yang menangani pekerjaan rumah tangga adalah kesempatan untuk memberikan perhatian penuh kepada anggota keluarga.
Dalam pandangan kebanyakan ulama, melakukan hubungan intim di tempat terbuka seperti lapangan atau hutan merupakan tindakan yang tidak pantas dan tidak dianjurkan dalam agama. Hal ini disebabkan oleh pertimbangan moral dan etika, di mana privasi dan kehormatan individu harus dijaga dengan baik.
Menikah tanpa wali bagi janda dan wanita dewasa telah menjadi topik kontroversial dalam masyarakat yang kental dengan tradisi dan hukum syariah. Di banyak negara, proses pernikahan biasanya melibatkan peran penting seorang wali yang bertindak sebagai perwakilan atau pemimpin dari pihak perempuan.
Bercumbu adalah aspek penting dalam hubungan suami istri yang memperkuat ikatan emosional dan fisik di antara keduanya. Namun, ketika istri sedang dalam masa menyusui, muncul pertanyaan tentang etika dan hukum terkait dengan melakukan aktivitas tersebut.
Mengeluarkan mani saat bercumbu dengan istri yang sedang haid adalah suatu perbuatan yang dalam banyak tradisi dan agama dianggap tidak diperbolehkan. Hal ini karena haid adalah masa di mana istri sedang dalam keadaan suci untuk menjalankan ibadah-ibadah tertentu, namun secara fisik tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan seksual.
Dalam era modern ini, peran serta istri dalam keluarga dan masyarakat telah mengalami perubahan yang signifikan. Di zaman dahulu, peran tradisional istri sering kali terbatas pada tugas-tugas rumah tangga dan merawat anak-anak.