Adapun pengelolaan zakat di Indonesia dalam hal ini yg bisa disebut sebagai Amil secara syar'i yaitu berdasarkan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP No 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, bahwa Pengelola Zakat di Indonesia ada tiga:
Tujuan zakat menurut KH MA Sahal Mahfudh, Kajen Pati, adalah menegakkan keadilan sosial, khususnya dalam bidang ekonomi. Putaran ekonomi tidak hanya berputar bagi orang-orang kaya, tapi juga menyebar kepada orang-orang miskin.
Zakat Fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap orang Islam pada saat...
Bagaimana pendapat Anda sekalian, atas hukumnya orang memelihara ikan dalam tambak (kolam), kebiasaan diambil dua kali setahun, maka bagaimana caranya memberikan zakatnya?.
Di wilayah perkotaan sudah menjadi kebiasaan setelah kuliah Subuh di akhir pekan ada sarapan pagi. Bagi mereka mungkin hanya ini waktu yang longgar untuk mempelajari ilmu agama secara langsung. Untuk menyemarakkan kuliah Subuh agar jamaah datang ke masjid maka takmir masjid menyediakan sarapan, kopi dan air mineral. Tujuan utama adalah ngaji dan memakmurkan masjid.
Ulama klasik kita sebenarnya sudah menjelaskan tata cara pemberian zakat produktif ini, misalnya terdapat dalam kitab Fathul Wahhab karya Syaikhul Islam Zakariya Al-Anshori (1520 M) dan dikutip oleh ulama Negeri kita Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya Nihayat Az-Zain 181, sebagai berikut:
Kelima, Waktu haram : Yaitu, setelah tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawwal kecuali jika ada udzur seperti hartanya tidak ada ditempat tersebut atau menunggu orang yang berhak menerima zakat, maka hukumnya tidak haram.
Salah satu kewajiban yang harus ditunai seseorang kala bulan Ramadhan tiba berupa zakat fitrah dengan ketentuandan syarat yang telah ditetapkan oleh syariat
Zakat fitrah kewajiban muslim dalam bulan ramadhan
Sampai berapakah batasan umur seorang yatim piatu tetap menerima hak hak nya sebagai yatim piatu, misal menerima zakat ? Matur nuwun.