INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional, pemeliharaan, dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Apakah panitia zakat yang dibentuk secara swakarsa tersebut di atas bisa disebut amil zakat (bagian dari ashnaf delapan) sehingga berhak memperoleh bagian dari zakat ?
Bagaimana dengan Undang-undang Zakat tentang konsep amil dan mekanisme kerjanya ?
Siapakah yang dimaksud imam untuk membentuk amil zakat ?
Mengingat bahwa tugas Amil zakat banyak sekali, maka dari masing-masing tugas harus ada yang menangani secara khusus maka ada beberapa macam amil sesuai dengan tugas-tugasnya.
Ada beberapa syarat yang dipenuhi dalam diri amil yaitu;
Amil zakat ialah suatu panitia atau badan yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani masalah zakat dengan segala persoalannya.
Sah kah zakatnya orang yang di lakukan antar antar negeri ? Contoh si A yang berada di malaysia melakukan zakat dengan menyuruh si B yang ada di Jawa untuk diberikan kepada fakir miskin yang ada di sana.
Mengapa Zakat itu tidak diperbolehkan diberikan kepada Sayyid atau keturunan Rosul ? Mohon pencerahan, alasannya, hadits atau dalillnya.
apakah ketika orang menta'jil zakat contoh di pondok lalu waktu akhir romadlon dia di rumah diperbolehkan ? terima kasih.
Amil zakat adalah mereka yang diangkat oleh Imam untuk mentasarrufkan zakat. Namun dalam kenyataan di kampung banyak panitia yang mengangkat diri sebagai amil tanpa mandat dari pemerintah.