Penjelasan tentang pengeluaran zakat perdagangan atas penghasilan tanah.
Penjelasan tentang mengeluarkan zakat dari uang logam yang melebihi nishab.
Penjelasan tentang hukum mengeluarkan penghasilan tanah dengan uang.
Penjualan sebagian dari zakat yang sudah diserahkan itu hukumnya sah dan dapat dianggap sebagai zakat, sedang sisanya yang belum diserahkan, tidak boleh dijual dan belum sah sebagai zakat karena belum diserahkan.
Deskripsi masalah UU. RI No. 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat, Pasal 11 (ayat 2) yang mengatur rincian harta yang dikenai zakat mencakup “hasil pendapatan dan jasa“.
Agar kehidupan ekonomi mustahiq itu lebih meningkat bagaimana mendayagunakan harta zakat dalam bentuk usaha ekonomi ?.
Dapatkah mal zakawi itu dikembangkan macam-macamnya mengingat sekarang ini lapangan usaha ekonomi semakin luas ?.
Bagaimana kedudukan mu’amalah dalam Bursa Efek dan kaitannya dengan zakat ?.