Penjelasan Tentang Kitab Agama Samawi yang Dibawa oleh Orang Kafir
Kitab Taurat, Injil dan Zabur yang Ada pada Tangan Orang Kristen dan Yahudi Sekarang
Pertanyaan :
Manakah kitab Samawiyah yang wajib diimankan dari Taurat, Injil dan Zabur?. Apakah kitab-kitab yang berada di tengah orang-orang Kristen, Katholik dan Yahudi sekarang ini?, Ataukah tidak?. Karena mereka telah mengubah beberapa kalimatnya.
Jawab :
Sesungguhnya kitab Taurat, Injil dan Zabur yang berada di tangan orang-orang Kristen, Katholik dan Yahudi sekarang ini bukan kitab Samawiyah yang wajib diimankan.
Keterangan, dari kitab:
- Izhhar al-Haq [1]
قَالَ اْلإِمَامُ الْقُرْطُبِيُّ فِيْ كِتَابِهِ الْمُسَمَّى بِكِتَابِ الْإِعْلَامِ بِمَا فِيْ دِيْنِ النَّصَارَى مِنَ الْفَسَادِ واْلأَوْهاَمِ فِي الْبَابِ الثَّالِثِ هكَذَا أَنَّ الْكِتَابَ الَّذِيْ بِيَدِ النَّصَارَى الَّذِيْ يُسَمُّوْنَهُ بِاْلإِنْجِيْلِ لَيْسَ هُوَ اْلإِنْجِيْلُ الَّذِيْ قَالَ اللهُ فِيْهِ عَلَى لِسَانِ رَسُوْلِ اللهِ r: وَأَنْزَلَ التَّوْرَاةَ وَاْلإِنْجِيْلَ مِنْ قَبْلُ هُدًى لِلنَّاسِ انْتَهَى كَلَامُهُ بِلَفْظِهِ ... وَقَالَ صَاحِبُ هِدَايَةِ الْحِيَارَى فِي أَجْوِبَةِ الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى إِنَّ هذِهِ التَّوْرَاةَ الَّتِي بِأَيْدِي الْيَهُودِ فِيهَا مِنَ الزِّيَادَةِ وَالتَّحْرِيفِ وَالنُّقْصَانِ مَا لَا يَخْفَى عَلَى الرَّاسِخِينَ فِي الْعِلْمِ، وَهُمْ يَعْلَمُونَ قَطْعاً أَنَّ ذلِكَ لَيْسَ فِي التَّوْرَاةِ الَّتِي أَنْزَلَهَا اللهُ عَلَى مُوسَى
Al-Qurthubi dalam kitabnya yang disebut al-I’lam bima fi Din al-Nashara min al-Fasad wa al-Auhaam pada bab ketiga berkata begini: “Sesungguhnya kitab yang berada di tangan orang Nasrani yang mereka namakan dengan Injil, bukanlah Injil sebagaimana Injil yang difirmankan oleh Allah Swt. melalui Rasul Saw.: “Dan Dia turunkan Taurat dan Injil sebelum (al-Qur’an) menjadi petunjuk bagi manusia ... (Ali Imran: 3-4).” Demikian redaksinya secara persis. … Dan penulis Hidayah al-Hiyara fi Ajwibah al-Yahudi wa al-Nashara (Ibn Qayyim al-Jauziyah) berkata: “Sungguh Taurat yang berada di tangan orang Yahudi itu sudak terdapat penambahan, distorsi dan pengurangan, yang tidak samar lagi bagi orang-orang yang berpengetahuan luas. Mereka mengetahui secara pasti Taurat tersebut sudah tidak dalam kondisi Taurat asli yang Allah turunkan pada Nabi Musa As.
[1] Rahmatullah bin Khalilurrahman al-Hindi, Izhhar al-Haq, (Maroko: al-Dar al-Baidha’, t. th.), h. 198 dan 200.
Sumber: Ahkamul Fuqaha no.253 KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA KE-14 Di Magelang Pada Tanggal 14 Jumadil Ulaa 1358 H. / 1 Juli 1939 M.
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...