Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islamโœฆ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Melahirkan

Hukum Rehabilitasi Vasektomi dan Tubektomi

12 Oct 2017 ยท 3.812 dibaca · Melahirkan

Vasektomi dan Tubektomi

Pertanyaan :

Apabila vasektomi dan tubektomi dapat direhabilitasi, bagaimana hukumnya?.

Jawab :

Penjarangan kelahiran melalui cara apapun tidak dapat diperkenankan, kalau mencapai batas mematikan fungsi berketurunan secara mutlak. Karenanya sterilisasi yang diperkenankan hanyalah yang bersifat dapat dipulihkan kembali kemampuan berketurunan dan tidak sampai merusak atau menghilangkan bagian tubuh yang berfungsi.  

Keterangan, dari kitab:

1. Hasyiyah al-Bajuri ‘ala Fath al-Qarib [1]

ูˆูŽูƒูŽุฐู„ููƒูŽ ุงุณู’ุชูุนู’ู…ูŽุงู„ู ุงู„ู’ู…ูŽุฑู’ุฃูŽุฉู ุงู„ุดู‘ูŽูŠู’ุกูŽ ุงู„ู‘ูŽุฐููŠ ูŠูุจู’ุทูู‰ุกู ุงู„ู’ุญูŽุจู’ู„ูŽ ุฃูŽูˆู’ ูŠูŽู‚ู’ุทูŽุนูู‡ู ู…ูู†ู’ ุฃูŽุตู’ู„ูู‡ู ููŽูŠููƒู’ุฑูŽู‡ู ูููŠ ุงู„ู’ุฃููˆู„ูŽู‰ ูˆูŽูŠูุญู’ุฑูŽู…ู ูููŠ ุงู„ุซู‘ูŽุงู†ููŠ.

Begitu pula menggunakan obat yang menunda atau memutus kehamilan sama sekali (sehingga tidak ham

๐Ÿ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →