Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Kesehatan

Tindakan Medis Terhadap Pasien yang Sulit Diharapkan Hidupnya

13 Oct 2017 · 2.726 dibaca · Kesehatan

Tindakan Medis Terhadap Pasien yang Sulit Diharapkan Hidupnya

Pertanyaan :

Tindakan medis terhadap pasien yang dinilai sudah sulit diharapkan hidup, dengan tujuan atau berakibat meninggalnya pasien secara perlahan-lahan. Bagaimana hukumnya ?.

Jawab :

Tindakan medis demikian ini hukumnya haram.  

Keterangan, dari kitab:

1. Bughyah al-Musytarsyidin [1]

(مَسْأَلَةُ ش)

طُعِنَ رَجُلٌ وَأُخْرِجَتْ شَبَكَةُ بَطْنِهِ فَبَقِيَ يَوْمًا وَلَيْلَةً فَجِيءَ لَهُ بِطَبِيبٍ يُعَالِجُهُ فَقَالَ لَا يُمْكِنُ إِدْخَالُ الشَّبَكَةِ لِكَوْنِهَا يَبِسَتْ فَقَطَعَهَا فَمَاتَ بَعْدَ أَيَّامٍ فَإِنْ تَعَمَّدَ مَعَ عِلْمِهِ بِأَنَّ الْقَطْعَ يَقْتُلُ غَالِبًا وَمَاتَ بِالْفِعْلَيْنِ أَوْ قَطَعَهَا بِلَا إِذْنٍ مِنَ الْمَجْرُوحِ الْكَامِلِ وَوَلِيِّ النَّاقِصِ فَعَلَى كُلٍّ مِنَ الطَّاعِنِ وَلَوْ سَكْرَانَ ت

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →