Suami hendaknya memberi mut’ah kepada istri yang ditalak

Ayat Qur'an yang menjelaskan tentang Suami hendaknya memberi mut’ah kepada istri yang ditalak berada pada surat sebagai berikut:

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN