Asbabun Nuzul Surat Al Baqarah Ayat 80-81 - Keyakinan Salah kaum Yahudi tentang Siksa di Neraka

Ayat ini menerangkan bagaimana kaum Yahudi yakin tidak akan disiksa di neraka kecuali beberapa hari saja. Hal tersebut dibantah oleh Allah dengan turunnya ayat ini

  1. عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ يَهُوْدًا كَانُوْا يَقُوْلُوْنَ: هَذِهِ الدُّنْياَ سَبْعَةُ آلَافِ سَنَةٍ، وَإِنَّمَا نُعَذَّبُ لَكَ أَلْفَ سَنَةٍ يَوْمًا فِي النَّارِ، وَإِنمَّاَ هِيَ سَبْعَةُ أَيَّامٍ مَعْدُوْدَاتٍ، فَأَنْزَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي ذَلِكَ: (وَقَالُواْ لَن تَمَسَّنَا ٱلنَّارُ إِلاَّ أَيَّاماً مَّعْدُودَةً... إِلَى قَوْلِهِ: فِيْهَا خَالِدُوْنَ) (1)

    Ibnu 'Abba>s mengisahkan bahwa kaum Yahudi berkata, “Dunia ini hanya akan bertahan selama tujuh ribu tahun. Sungguh kami akan disiksa karena (mendustakan)-mu satu hari saja (di akhirat) dalam tiap seribu tahun (di dunia). Dengan demikian, siksa itu hanya akan berlangsung selama tujuh hari.” Allah lalu menurunkan firman-Nya, wa qa>lu> lan tamassanan-na>ru illa> ayya>mam-ma'du>dah... hingga firman-Nya, hum fi>ha> kha>lidu>n.


    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    (1) Hasan; diriwayatkan oleh al-Wahidiy, at-Tabraniy, Ibnu Abi Hatim, dan Ibnul Munz}ir, semua dari jalur Ibnu Ishaq dari Muhammad bin Abu Muhammad dari ‘Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas. Al-Wahidiy juga menyebutkan riwayat lain dari jalan Juwaibir dari ad-Dhahhak dari Ibnu ‘Abbas dengan redaksi yang sedikit berbeda. Ibnu Hajar menyatakan, “Riwayat pertama lebih kuat daripada riwayat ad- Dhahhak, karena Juwaibir amat lemah hafalannya (d}a'if jiddan) dan ad-Dhahhak pun tidak pernah mendengar riwayat dari Ibnu ‘Abbas. Lihat: ‘Aliy bin Ahmad al-Wahidiy, Asbab Nuzul al-Qur'an, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet. 1, 1991), hlm. 29 -30; Sulaiman bin Ahmad at-Thabraniy, al-Mu'jam al-Kabir, (Kairo: Maktabah Ibni Taimiyah, t.th), juz 11, hlm. 96, hadis nomor 11160; Ahmad bin ‘Aliy bin Muhammad bin Hajar al-‘Asqalaniy, al-‘Ujab fi Bayan al-Asbab, (Beirut: Dar Ibni Hazm, cet. 1, 2002), hlm. 103–104.