📅 Senin Legi, 17 August 2026 | 3 Rabiul Awal 1448 H Layanan Dunia Islam

Wanita yang dicerai berhak mendapat mut’ah dari bekas suaminya

Ayat Qur'an yang menjelaskan tentang Wanita yang dicerai berhak mendapat mut’ah dari bekas suaminya berada pada surat sebagai berikut:

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN