Istri yang dicerai sebelum dicampur hendaknya diberi mut’ah

Ayat Qur'an yang menjelaskan tentang Istri yang dicerai sebelum dicampur hendaknya diberi mut’ah berada pada surat sebagai berikut:

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN