Kedudukan Paman dalam Warisan
-
Hadis:
الْخَالُ وَارِثُ مَنْ لَا وَارِثَ لَهُArtinya:
"Paman menjadi pewaris bagi orang yang tidak mempunyai ahli waris."Asbabul Wurud:
Bahwa Umar bin Wahab (dalam riwayat lain: Al-Aswad bin Wahab) keduanya adalah paman Nabi. Ia maju kehadapan Nabi yang saat itu tengah duduk, Nabi menghamparkan serbanya untuknya. Namun kata Umar: "Duduklah di atas serbanmu ya Rasulullah SAW." Nabi bersabda: ”Ya, bahwasanya paman itu adalah orang tua."