Yang Kuat Menolong yang Lemah

  1. Hadis:

    صَاحِبُ الشَّيْءِ أَحَقُّ بِشَيْئِهِ أَنْ يَحْمِلَهُ، إِلَّا أَنْ يَكُوْنَ ضَعِيْفًا يَعْجِزُ عَنْهُ فَيُعِيْنُهُ أَخُوْهُ الْمُسْلِمُ

    Artinya:
    "Pemilik sesuatu lebih berhak terhadap sesuatunya itu untuk membawanya, kecuali bila ia lemah tidak kuat memikulnya, maka saudaranya yang Muslim hendaknya membantunya."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan Dari Abu Hurairah, katanya: "Pada suatu hari aku masuk ke pasar bersama Rasulullah SAW. Beliau membeli beberapa celana seharga empat dirham. di antara orang-orang pasar itu ada tukang timbang yang biasa menimbang. Rasulullah SAW berpesan kepadanya: "Timbanglah dengan mantap!" Jawab tukang timbang: "Kalimat ini belum aku dengar Dari seorangpun." berkata Abu Hurairah: "Celaka, engkau tidak mengenal Nabimu." Mendengar keterangan tersebut, timbangan dilemparkan, tangannya merangkul Nabi, ia bermaksud akan menciumnya. Namun Nabi menghindar, seraya berkata: "ini perbuatan orang asing kepada rajanya. Aku bukan raja, aku seorang laki-laki di antara kalian. Menimbanglah dengan mantap." Kata Abu Hurairah: "kemudian aku pergi mengajak orang tersebut." Rasulullah SAWpun bersabda: "Pemilik sesuatu… dan seterusnya.”

    Periwayat:
    Thabrani di dalam "Al-Ausath", Abu Ya'la dan Ibnu Asakir Dari Abu Hurairah. Menurut Al-Hafizh Al-Iraqi dan Ibnu Hajar, sanadnya dha'if.


    Memikul beban sendiri akan menimbulkan sifat tawadhu (merendah) akan terhindar Dari ketakabburan. Kecuali jika lemah atau tidak mampu, barulah ditolamg orang lain.