Meringankan Shalat Berjama'ah

  1. Hadis:

    صَلِّ بِهِمْ صَلَاةَ أَضْعَفِهِمْ فَإِنَّ فِيْهِمْ الصَّغِيْرَ وَالْكَبِيْرَ وَذَا الحَاجَةِ لَا تَكُنْ فَتَّانًا

    Artinya:
    "shalatlah dengan mereka, (menurut) shalat orang yang paling lemah di antara mereka. Sebab ditengah mereka ada anak kecil, orang tua dan orang yang mempunyai keperluan. Jangan engkau menjadi pemitnah."

    Asbabul Wurud:
    Bahwa Mu'adz shalat subuh bersama orang-orang. Ia menjadi imam. Surah yang dibacanya adalah surah Al-Baqarah sedang di belakangnya ada seorang Arab desa. Pada raka'at yang kedua Dia meninggalkan Mu'adz. Mereka memberitahukannya kepada Rasulullah SAW. Orang tersebut menjelaskan: ”Aku khawatir siraman kebunku yang kugarap untuk menghidupi keluargaku…” Maka bersabdalah Rasulullah SAW kepada Mu'adz: "shalatlah dengan mereka menurut… dan seterusnya."

    Periwayat:
    Ibnu Muni' Dari Ali.


    Meringankan shalat baik bacaannya maupun gerakannya saat mengimami jama'ah. Jangan memberatkan orang dengan memanjang­kan bacaan atau melamahkan gerakan sehingga tidak terjadi fitnah.