Bertayamum

  1. Hadis:

    عَلَيْكَ بِالصَّعِيْدِ فَإِنَّهُ يَكْفِيْكَ

    Artinya:
    "Hendaknya (kau bertayamum) dengan debu, sesungguhnya hal itu cukup bagimu."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari Dari Hadis Auf Dari Abu Raja bersumber Dari Imran, katanya: "Kami dalam perjalanan bersama Nabi dan aku duduk terpaku dituntaku. Hingga larut malam baru kami tertidur. Suasana begitu sunyi sehingga kami kesiangan. yang mula-mula bangun adalah si fiilan kemudian si fulan yang nama-nama mereka disebutkan oleh Abu Raja (Auf sendiri lupa), kemudian Umar yang keempat. Sedangkan Nabi jika Beliau tidur kami tidak berani membangunkannya sehingga Beliau bangun dengan sendirinya dan kami tidak tahu apa yang teijadi dalam tidurnya. Ketika Umar terbangun, Dia melihat sesuatu yang menimpa salah seorang sahabatnya. Seorang laki-laki tertimpa batu ia bertakbir dengan suara keras sehingga Nabi terbangun. kemudian mereka mengadukan apa yang telah menimpa mereka. Kata Rasulullah SAW: "Jangan dicelakakan dan jangan mencelakakan, teruskan pegalanan."Mereka beijalan tidak jauh kemudian Nabi turun, mengajak berwudhu. Kami Dia jak shalat, Nabi shalat mengimami orang-orang. Ketika selesai shalat, dilihatnya ada seorang laki-laki menyendiri (tidak shalat). Rasulullah SAW bertanya: "Apa yang mencegahmu tidak shalat bersama-sama?."Ia menjawab: "Aku terkena janabat (hadas besar) dan tidak ada air."Rasulullah SAW pun bersabda: "Hendaknya kau ber­tayamum dengan… dan seterusnya."

    Periwayat:
    As-Syaikhan (Bukhari dan Muslim) Dari Imran bin Hushain.


    Maksudnya, bertayamum dengan debu atau permukaan tanah. Cukup bertayamum satu kali untuk semua shalat selama tidak berhadas atau tidak mendapatkan air. Boleh pula untuk tiap-tiap satu kali shalat fardhu.