Hukum Menggunakan Kuburan Menjadi Masjid
-
Hadis:
قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُوْدَ اتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَArtinya:
"Allah telah memerangi orang-orang Yahudi yang menggunakan kuburan para Nabi mereka menjadi masjid."Asbabul Wurud:
Imam Bukhari mengungkapkan bersumber Dari Abdullah bin Abbas bahwa ia bersama Aisyah telah berkata: "SeKetika terjadi kehampaan di wajah Rasulullah SAW; begitu hilang kehampaan yang menyelimuti wajahnya, Beliau bersabda: "Allah telah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang menggunakan kuburan… dan seterusnya."Beliau mengingatkan agar hati-hati terhadap apa yang telah mereka perbuat.