Hukum Menggambar

  1. Hadis:

    قَاتَلَ اللَّهُ قَوْمًا يُصَوِّرُوْنَ مَا لَا يَخْلُقُوْنَ

    Artinya:
    "Allah memerangi kaum yang melukis apa yang mereka tidak (dapat) ciptakan."

    Asbabul Wurud:
    Bahwa Nabi Ketika masuk ke dalam Ka’bah dilihatnya lukisan-lukisan di dalamnya. Rasulullah SAW bersabda: "Allah telah memerangi… dan seterusnya."

    Periwayat:
    Abu Daud, Thayatisi, Ad-Dhiya Al-Muqaddasi dan Ad-Dailami Dari Usamah bin Zaid. As-Suyuthi memasukkan Hadis ini kedalam kelompok Hadis shahihnya.


    Asal mula orang-orang dulu melukis para leluhur mereka adalah untuk menghormatinya lewat lukisan. Mereka mengenang keshalihan leluhur mereka dan ingin meneladaninya secara sungguh-sungguh. kemudian kepada generasi berikutnya setan menghembuskan tipuannya bahwa leluhur mereka-mereka menyembah lukisannya dan merekapun meniru­nya. Maka akhirnya Al Mushthafa (Rasulullah SAW) mengingatkan kebatilan ' wasilah semacam itu. Hal ini menjadi dasar pengharaman melukis untuk tujuan seperti itu.