dilarang Menyekutukan Allah

  1. Hadis:

    قَالَ رَبُّكُمْ أَنَا أَهْلٌ أَنْ أُتَّقَى فَلَا يُجْعَلْ مَعِي إِلَهٌ فَمَنْ اتَّقَى أَنْ يَجْعَلَ مَعِي إِلَهًا فَأَنَا أَهْلٌ أَنْ أَغْفِرَ لَهُ

    Artinya:
    Telah berfirman Tuhanmu: "Aku Ahli (yang Berhak) ditakuti, maka janganlah dijadikan (Tuhan lain) bersama-Ku. Barang siapa takut menjadikan Tuhan (lain) bersama-Ku, maka Aku Ahli (yang Berhak) mengampuninya ."

    Asbabul Wurud:
    Dari Anas, bahwa Rasulullah SAW telah membaca ayat: "Huwa ahlut taqwa wa ahlul maghfirah."kemudian Beliau bersabda sebagaimana bunyi Hadis ini. dan dalam riwayat Ibnu Mardawaih Dari Ibnu Abbas, bahwa menurutnya Rasulullah SAW telah ditanya orang tentang pengertian ayat tadi. Beliau telah menjelaskan bahwa Allah telah berfirman: "Aku adalah Ahli (yang Berhak) ditakuti, maka janganlah menjadikan ber- sama-Ku syarikat. Maka apabila engkau takut dan tidak menjadikan bersama-Ku syarikat, maka Aku ahlinya yang akan memberikan sesuatu yang selain itu", demikian dinyatakan di dalam "Ad Durrul Mantsur."

    Periwayat:
    Imam Ahmad, Penyusun As Sunan selain Abu Daud dan Al-Hakim dan Al-Hakim Dari Hadis As Suhail Al Qathi'i Ali Tsabit Dari Anas bin Malik R.A berkata At Turmudzi: "Hadis ini Hassan- gharib dan Sahal tidak kuat, ia sendiri saja meriwayatkannya Dari Tsabit namun Al-Hakim menshahihkan.


    "Aku (Allah) yang berhak ditakuti dan takut yang paling utama adalah takut kepada kalimat (ajaran) kufur. Maka tidak dibolehkan syirik. dan jika seorang Ternyata tidak bisa terlepas Dari keburukannya, maka Allah yang berhak mengampuninya sebab Dia lah Ahli maghfirah sebagaimana firman-Nya: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni orang ber­buat syirik dan Dia akan mengampuni selain itu jika Dia menghendaki."