Shalat Bersandal

  1. Hadis:

    إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلْيَنْظُرْ فَإِنْ رَأَى فِي نَعْلَيْهِ قَذَرًا أَوْ أَذًى فَلْيَمْسَحْهُ وَلْيُصَلِّ فِيْهِمَا وَفِي رِوَايَةٍ فَإِنْ كَانَ بِهِمَا أَذًى فَلْيَمْسَحْهُمَا بِالْأَرْضِ

    Artinya:
    "Jika salah seorang di antara kalian ke masjid, maka hendaknya ia melihat pada kedua sandalnya adakah kotoran atau penyakit, maka hendaknya ia mengusapnya dan lalu shalatlah di atas kedua sandal itu." Pada riwayat yang lain, lafadznya berbunyi (artinya): "Maka jika pada keduanya ada kotoran maka hendaknya ia menggosokkan ke tanah."

    Asbabul Wurud:
    Abu Sa’id Al-Khudri meriwayatkan: "Bahwa Nabi SAW pada suatu harus melepaskan kedua sandalnya dalam shalat maka orang-orang pun ikut membuka sandal-sandal mereka. Setelah selesai shalat, mereka bertanya: "Kami melihat engkau ya Rasulullah SAW membuka kedua sandalmu." Rasulullah SAW bersabda: "Telah datang kepadaku malaikat Jibril memberi tahu aku, bahwa pada kedua sandalku ada kotoran maka akupun membukanya. Jika salah seorang Dari kalian datang ke masjid maka perhatikan?, dan seterusnya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN