Tahiyyatul Masjid
-
Hadis:
إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيْهِمَاArtinya:
"Jika salah seorang Dari kalian datang ke masjid untuk shalat Jum’at, dan Imam sedang berkhutbah, maka hendaknya Dia shalat dua raka’at dan dilakukan keduanya dengan singkat."Asbabul Wurud:
Kata Jabir: "sukaik telah datang ke masjid saat Nabi Muhammad sedang berkhutbah kemudian langsung duduk. Nabi menyuruhnya agar shalat dua raka’at kemudian Nabi melanjutkan khutbahnya: ”Jika salah seorang Dari kalian datang ke masjid.., dan seterusnya.”