Pembagian Ghanimah

  1. Hadis:

    لِلَّهِ خُمُسٌ وَأَرْبَعَةُ أَخْمَاسٍ لِلْجَيْشِ

    Artinya:
    "untuk Allah seperlima dan empat perlima untuk bala tentara."

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana Dijelaskan didalam "Al-Jami'ul Kabir" , Diriwayatkan oleh Al Baqhakh Dari seorang laki-laki suku Balqin, katanya ?. Ya Rasulullah SAW, apa yang harus kami katakan tentang ghanimah (harta rampasan perang). Rasulullah SAW bersabda: "untuk Allah seperlima ?.dan seterusnya."Lengkapnya ditanyakan: "Maka apakah seseorang lebih berkah atas lainnya?"Jawab Rasulullah SAW "tidak, sebatang anak panahpun yang keluar Dari pinggangmu, aku tidak lebih berhak Dari saudaramu sesama Muslim."

    Periwayat:
    Al-Baghawi Dari seorang laki-laki Dari suku Balqin.


    Allah telah berfirman, "katakanlah, apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasulullah SAW, kerabat Rasulullah SAW, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu- sabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan yaitu hari bertemunya dua pasukan. dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (Al Anfal: 41)

    yang dimaksud dengan "Saham"yang disebutkan Allah dalam ayatnya, berkata Al Qurthubi:"Para Ulama berbeda pendapat tentang pembagian yang seperlima. Pendapat pertama: Perolehan ghamimah dibagi enam, seperenamnya untuk pemeliharaan Ka'bah atau untuk Allah. Bagian kedua untuk Rasulullah SAW, ketiga untuk kerabat Rasulullah SAW, keempat anak-anak yatim, kelima orang-orang miskin dan bagian yang keenam untuk ibnu- sabil. Imam Syafi'i membaginya menjadi lima. Dia berpendapat bagian Allah menyatu dengan bagian Rasulullah SAW dan digunakan pula untuk membantu prajurit-prajurit yang cacat, sedangkan yang empat perlimanya dibagikan kepada orang-orang (ashnaf) yang tersebut didalam ayat.