Shalat Tahiyyatul Masjid

  1. Hadis:

    إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ

    Artinya:
    "Jika salah seorang Dari kalian masuk ke masjid, janganlah duduk sebelum shalat dua rakaat."

    Asbabul Wurud:
    Bahwa Abu Qatadah telah masuk masjid. Ia mendapatkan Nabi tengah duduk di tengah-tengah para shahabatnya maka Qatadahpun ikut duduk bersama mereka. Rasulullah SAW bertanya kepadanya: "Apa yang melarangmu sehingga engkau tidak ruku?. Jawabnya: "Aku melihat engkau duduk merekapun duduk?."Rasulullah SAW bersabda, seperti yang tertera dalam Hadis tadi.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN