Pernikahan Bagi Orang yang Saling Mencintai

  1. Hadis:

    لَمْ يُرَ لِلْمُتَحَابِّيْنَ مِثْلُ النِّكَاحِ

    Artinya:
    "Bagi dua orang yang saling bercinta tidak ada yang dilihat seperti nikah."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan oleh Abu Al-Hassan bin Syadzan didalam "Masyiikhah"dan oleh Ibnu Najar didalam "Tarikh Baghdad"Dari Jabir bahwa seorang laki-laki telah datang kepada Nabi seraya berkata: "Ya Rasulullah SAW, kami mempunyai anak yatim perempuan. Ia dilamar oleh dua orang yang kaya dan miskin. Dia menginginkan yang miskin sedangkan kami menginginkan yang kaya. Rasulullah SAW bersabda: "Bagi dua orang yang bercinta… dan seterusnya."

    Periwayat:
    Ibnu Majah dan Ibnu Abbas.


    Obat cinta adalah nikah. Jika seorang laki-laki melihat perempuan yang bukan mukhrim dan perempuan itu telah merebut hatinya maka menikahinya akan menambah cintanya.