Rajam dengan Bukti yang Akurat

  1. Hadis:

    لَوْ رَجَمْتُ أَحَدًا بِغَيْرِ بَيِّنَةٍ لَرَجَمْتُ هَذِهِ

    Artinya:
    "Seandainya aku boleh merajam seseorang tanpa bukti yang akurat niscaya telah aku rajam (perempuan) ini."

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana diterangkan didalam Shahih Bukhari bahwa telah terjadi saling mengutuk di hadapan Rasulullah SAW. 'Ashim bin 'Adi menyampaikan kutukan, kemudian Dia pergi. Tiba-tiba datanglah seorang laki-laki Dari kaumnya, ia mengadu bahwa ia mendapati seorang laki-laki bersama keluarganya (istrinya). berkatalah 'Ashim bin Adi "Engkau tidak menjelaskan hal ini kecuali untukku sendiri." Maka pergilah ia bersamanya kepada Nabi dan di jelaskannya kepada Beliau laki-laki ditemuinya bersama istrinya bahwa ia laki-laki berkulit ke kuning-kuningin, kurus, berambut lurus. Sedangkan yang Dia dukan kepada 'Aslim, seorang laki-laki berkulit agak putih, berperawakan tegap, sedikit kurus. Rasulullah SAW berdo'a : "Ya Allah jelaskanlah kepadaku."Aku ('Ashim) pun menunjuk orang yang serupa dengan laki-laki yang dituduh oleh suaminya telah berhubungan dengan istrinya. akhirnya Rasulullah SAW mengutuk keduanya. Maka berkatalah laki-laki itu kepada Ibnu Abbas "Dia perempuan yang… dan seterusnya."Maka bersabdalah Rasulullah SAW: "Seandainya aku boleh merajam… dan seterusnya."berkatalah laki-laki itu: "Dia perempuan yang akan menimbulkan keburukan dalam Islam."

    Periwayat:
    Bukhari, Muslim Dari Ibnu Abbas.


    warna kulit Adam antara hitam dan putih.