Kewajiban Zakat
-
Hadis:
مَا بَلَغَ أَنْ تُؤَدَّى زَكَاتُهُ فَزُكِّيَ فَلَيْسَ بِكَنْزٍArtinya:
"yang sudah sampai untuk dikeluarkan zakatnya (senisab), zakatkanlah. (Dia ) bukan harta simpanan."Asbabul Wurud:
Dari Ummu Salamah bahwa Dia memakai perhiasan (gelang kaki), kemudian ia bertanya kepada Rasulullah SAW apakah gelang itu harta simpanan. Beliau bersabda "yang sudah sampai untuk dikeluarkan zakatnya… dan seterusnya."
Rp233.100
Rp500.000
Rp250.000
Rp229.900