Kuburan Nabi

  1. Hadis:

    مَا مَاتَ/قُبِضَ نَبِيٌّ إِلَّا دُفِنَ حَيْثُ يُقْبَضُ

    Artinya:
    "tidaklah wafat seorang Nabi kecuali dikuburkan di mana ia diwafatkan

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana diterangkan didalam Sunan Ibnu Majah dengan Hadis yang cukup panjang bahwa orang-orang Muslim berbeda pendapat tentang tempat yang digunakan untuk mengubur jenazah Nabi. Ada yang berpendapat di masjid. Namun ada yang berpendapat, dikuburkan bersama para sahabatnya. Abu Bakar berkata: "Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: "tidaklah wafat seorang Nabi kecuali… dan seterusnya."Maka mereka mengangkat tempat tidur Rasulullah SAW dan menggali tanah di mana Beliau wafat. Beliau dikubur tengah malam, pada malam yang keempat.

    Periwayat:
    Ibnu Majah Dari Abu Bakar As Shidiq


    Nabi Musa telah meminta kepada Tuhannya saat nanti sudah wafat agar ia dikuburkan di tanah suci. Permintaan Musa ini bertentangan dengan permintaan Nabi-Nabi yang lain di mana mereka biasanya di keluarkan Dari rumah-rumah mereka, dikuburkan dipekuburan. untuk yang bukan Nabi yang paling utama di kubur di pekuburan atau pemakaman umum.