Mendengarkan Bacaan Imam

  1. Hadis:

    إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ خَلْفَ إِمَامٍ فَلْيُنْصِتْ فَإِنَّ قِرَاءَتَهُ لَهُ قِرَاءَةٌ وَصَلَاتَهُ لَهُ صَلَاةٌ

    Artinya:
    ”Jika salah seorang Dari kalian shalat di belakang Imam, maka Dia mlah sebab bacaannya menjadi bacaan baginya dan shalatnya menjadi shalat baginya."

    Asbabul Wurud:
    Sebab Nabi bersabda demikian Dijelaskan di dalam "Al-Jami’ul Kabir" Dari Ibnu Mas’ud, bahwa ia telah berkata: "Rasulullah SAW telah shalat bersama kami, Ketika Beliau telah salam, Beliau bertanya: "Siapa di antara kalian yang telah membaca bacaan di belakangku?." Seorang laki-laki menjawab: ”Aku Ya Rasulullah SAW." Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Aku merasa (seolah-olah) menginginkan bacaan Al-Qur'an tidak dibaca di belakang Imam, maka hendaknya Dia m ? dan seterusnya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN