Imam Meringkaskan Bacaan

  1. Hadis:

    مَنْ أَمَّ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ خَلْفَهُ الضَّعِيْفَ وَالكَبِيْرَ وَذَا الحَاجَةِ

    Artinya:
    "Barang siapa mengimami manusia (shalat berjamaah), maka hendaklah Dia meringkaskan (bacaannya), karena sesungguhnya di belakangnya terdapat (orang) yang lemah, berusia tua dan mempunyai kepentingin.

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana tercantum dalam "Al-Jami'ul Kabir" Dari Abu Mas'ud R.A : "Seorang laki-laki berkata kepada Nabi SAW, aku tidak mau menyaksikan (menghadiri) shalat beijamaah yang dipimpin oleh si fulan (anu) oleh yang memanjangkan bacaannya. Maka tidak aku melihat marah Nabi SAW dalam rangka memberikan pelajaran yang demikian banyaknya selain Dari marah Beliau (terhadap imam yang memanjangkan bacaannya). Setelah itu Beliau bersabda: "Barang siapa mengimami ? dan seterusnya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN