Memilih Shaf Kanan

  1. Hadis:

    مَنْ عَمَّرَ مَيْسَرَةَ الْمَسْجِدِ كَتَبَ اللهُ لَهُ كِفْلَيْنِ مِنْ الْأَجْرِ

    Artinya:
    "Barang siapa berdiri (dengan meninggalkan) tempat lewat(lalu lintas) dalam Masjid Allah menuliskan baginya dua kali bagian pahala."

    Asbabul Wurud:
    Nabi SAW mendorong (menggairahkan) mengetahui tentang keutamaan mengambil shaf-shaf di sebelah kanan, Beliau mengosongkan orang (para jamaah) Dari tempat lalu lintas dalam Masjid. Maka dikatakan kepada orang-orang yang masih berada di lalu lintas tersebut: Barang siapa berdiri (dengan meninggalkan) tempat lewat ? dan seterusnya."

    Periwayat:
    Ibnu Majah Dari Ibnu Umar R.A Hafizh al 'Iraqy mengatakan sanad Hadis di atas dhaif. Ibnu Hajar mengatakan dalam "Fathul Bari" bahwa mengenai sanadnya terdapat pembicaraan ulama.