Menyembelih Sebelum Shalat Idul Adha

  1. Hadis:

    مَنْ كَانَ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى وَمَنْ لَمْ يَكُنْ ذَبَحَ حَتَّى صَلَّيْنَا فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللَّهِ

    Artinya:
    "Barang siapa menyembelih sebelum shalat hendaklah Dia menyembelih di tempat lain, dan Barang siapa yang tidak menyembelih sampai kami selesai melaksanakan shalat (Idul Adha), maka hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah."

    Asbabul Wurud:
    Imam Ahmad meriwayatkan Dari Jundub bahwa Dia melaksanakan shalat bersama Nabi SAW pada hari Adha. Setelah Rasulullah SAW mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri (inshiraf) maka tiba-tiba Beliau melihat sudah ada daging dan kulit hewan udhiyah (qurban). Maka Beliau pun tahu bahwa hewan tersebut disembelih sebelum shalat dikeijakan. Beliau bersabda: Barang siapa menyembelih sebelum shalat hendaklah Dia menyembelih di tempatnya yang lain, dan Barang siapa yang tidak menyembelih sampai kami selesai melaksanakan shalat maka hendaklah menyembelih dengan menyebut nama Allah. Diriwayatkan oleh Ahmad Dari Jundub: "Kami keluar bersama Rasulullah SAW pada hari Adha menuju ke kampung suatu kaum (keluarga) yang mereka telah menyembelih hewannya dan kaum (keluarga) yang belum menyembelih hewannya. Maka Beliau bersabda: Barang siapa menyembelih sebelum shalat kami, hendaklah Dia mengulangnya kembali (dengan menyembelih hewan lain), dan Barang siapa yang belum menyembelih hendaklah Dia menyembelih dengan menyebut nama Allah.

    Periwayat:
    Imam Ahmad Dari Jundub seperti bunyi Hadis disebutkan di atas.


    Hadis itu menunjukkan bahwa udhiyah (qurban) dilaksanakan sesudah shalat Idul Adha, dan tidak sah dilaksanakan sebelumnya.