Menyakiti Anak Yatim
-
Hadis:
مِمَّا كُنْتَ ضَارِبًا مِنْهُ وَلَدَكَ غَيْرَ وَاقٍ مَالَكَ بِمَالِهِ، وَلَا مُتَأَثِّلٍ مِنْ مَالِهِ مَالًاArtinya:
(Jika engkau hendak memukul anak yatim maka Lakukanlah) seperti Ketika memukul anakmu, yang tidak terpelihara (tercampur) hartamu dengan hartanya, dan tidak mengambil sesuatu harta yang berasal Dari harta anak yatim.Asbabul Wurud:
Sebagaimana tercantum dalam al-Jami'ul Kabir Dari Jabir ibnu Abdullah R.A : "Seorang laki-laki datang bertanya kepada Rasulullah SAW, wahai Rasulullah SAW pukulan apa yang dapat aku lakukan terhadap anak yatimku? Beliau menjawab: (Jika engkau hendak memukul anak yatim) maka Lakukanlah ? dan seterusnya."
Rp39.000
Rp106.060
Rp380.000
Rp130.000