Larangan Mencaci Sahabat Nabi

  1. Hadis:

    لَا تَسُبُّوْا أَصْحَابِيْ فَوَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ أَنْفَقَ أَحَدُكُمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيْفَهُ

    Artinya:
    "Janganlah kamu mencaci para sahabatku. Demi Dzat yang di dalam genggaman kekuasaan-Nya terletak jiwaku, seandainya salah seorang kamu membelanjakan (infaq) dengan emas senilai bukit Uhud (di jalan Allah), tiadalah Dia mendapatkan seperempat atau seperdua yang mereka peroleh."

    Asbabul Wurud:
    Ahmad meriwayatkan Dari Anas R.A : "Terjadi perang mulut"antara Khalid ibnu Walid dengan Abdurrahman ibnu Auf. Kata Khalid kepada Abdurrahman: "Kalian memerangi kami pada hari-hari peperangan yang kalian memenangkannya."Ucapan demikian disampaikan orang pada Nabi SAW. Beliau bersabda: "Panggillah sahabat-sahabatku. Demi Dzat yang di dalam genggaman kekuasaan-Nya terletak jiwaku. Seandainya kalian berinfaq dengan emas senilai bukit Uhud atau senilai gunung belumlah akan sampai nilai amal kalian seberat amal mereka. Diriwayatkan oleh Ibnu Asakir Dari Abu Said al Khudry: "Antara Abdurrahman ibnu Auf dengan Khalid ibnu Walid terjadi cekeok mulut. Khalid mencelanya. Maka Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah kalian mencaci seseorangpun Dari sahabatku. Sesungguhnya kalau salah seorang kamu berinfaq dengan emas senilai bukit Uhud, tiadalah Dia akan mendapatkan seperempat atau seperdua yang mereka peroleh. Diriwayatkan oleh Ibnu Asakir dalam terjemah (riwayat hidup) Ibnu Auf Dari Hassan: "Antara Abdurrahman ibnu Auf dan Khalid ibnu Walid teijadi cekeok mulut. Kata Khalid: "Engkau tidak bisa menyombongkan diri terhadapku hai Ibnu Auf, sehari atau dua hari saja engkau tak akan mengalahkanku."Hal demikian sampai pada Rasulullah SAW. Beliau bersabda: "Panggillah sahabat-sahabatku datang ke sini. Demi Dzat yang di dalam genggaman kekuasaan-Nya terletak jiwaku, kalau salah seorang kamu menginfakkan emas senilai bukit Uhud, tiadalah mereka memperoleh seperdua (amal) mereka."

    Periwayat:
    Imam Ahmad dan Muslim Dari Abu Said al Khudhry R.A , al Barqany dalam kitab Mustakhraj secara shahih: "Sesungguhnya salah seorang kamu kalau membelanjakan (infaq) dengan emas (dijalan Allah) senilai bukit Uhud ? dan seterusnya."