Asbabun Nuzul Surat Al-Maidah Ayat 2 - Imam as Suyuthi : Larangan Melakukan Peperangan Di Beberapa Waktu Tertentu

  1. “Hai orang'orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar' syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan'bulan haram, jangan (mengganggu) binatang'binatang had'ya, dan binatang'binatang qalaa'id, dan jangan (pula) mengganggu orang'orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali'kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang'halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong'menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong'menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa'Nya. ”
    Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah bahwasanya ia berkata, “Al-Hutham bin Hind Al-Bakri datang ke Madinah dengan beberapa untanya yang membawa bahan makanan untuk dijual. Kemudian ia mendatangi Rasulullah, dan menawarkan barang dagangannya, kemudian ia membai’at Nabi dan setelah itu ia masuk Islam. Ketika ia keluar dari tempat Rasulullah, beliau bersabda kepada orang-orang yang ada di dekat beliau, “Ia datang kepadaku dengan wajah orang yang jahat. Lalu ia pergi dengan punggung seorang pengkhianat." Ketika Al-Hutham sampai ke Yamamah, ia keluar dari Islam (murtad). Ketika tiba bulan Dzul Hijjah, ia pergi ke Makkah dengan rombongan untanya yang membawa bahan makanan. Ketika orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar mendengar berita kepergian Al-Hutham ke Makkah, mereka pun bersiap-siap untuk menyerang kafilah untanya. Maka Allah pun menurunkan firman-Nya’ “Hai orang'orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar'syi’ar Allah....” Akhirnya, mereka tidak jadi melakukan hal tersebut.” Ibnu jarir meriwayatkan dari As-Suddi hadits serupa. (1) Firman Allah, “Dan janganlah sekali'kali kebencian-(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang'halangi kamu dari Masjidil Haram... ”
    Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Zaid bin Aslam bahwasanya ia berkata, “Rasulullah dan para sahabat berada di Hudaibiyah ketika orang-orang musyrik menghalangi mereka pergi ke Baitullah. Hal itu membuat marah para sahabat. Ketika dalam keadaan demikian, beberapa orang musyrik dari daerah timur melintasi mereka menuju Baitullah untuk melakukan umrah. Para sahabat berkata, “Kita halangi mereka agar tidak pergi ke Baitullah, sebagaimana mereka menghalangi kita.” Lalu Allah menurunkan firman-Nya, “Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram..." (2)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    Catatan: Diriwayatkan beberapa hadits dha ’ if maupun palsu tentang fadhilah surat Al-Maidah, salah satu yang sangat masyhur adalah hadits bahwasanya Rasulullah berkata kepada Ali, “Wahai Ali, apakah kamu merasa bahwa telah turun padaku surat Al-Maa’ idah, dan sungguh nikmat faidahnya.” Ibnu Al-Arabi berkata, “Hadits ini palsu, dan tidak boleh bagi seorang Muslim untuk mempercayainya.” Ibnu Athiyah berkata, “Bagiku hadits ini bukanlah sabda Nabi B.” Adapun hadits yang shahih tentang keutamaan surat Al-Maa’idah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Jubair bin Nufair bahwasanya ia berkata, “Ketika aku telah menunaikan ibadah haji, aku datang mengunjungi Aisyah, lalu ia berkata kepadaku, “wahai Jubair, apakah kamu membaca surat Al-Maa’ idah?” aku pun menjawab, “Iya”, lalu ia berkata lagi, “Ia adalah surat yang terakhir turun, maka jika kamu menemukan di dalamnya sesuatu yang halal, maka halalkanlah, dan jika kemu menemukan di dalamnya sesuatu yang haram, maka haramkanlah.” Diriwayatkan oleh Al-Hakim (2/311) dan ia menshahihkannya sesuai dengan syarat Imam Al-Bukhari dan Muslim. Lihat Ibnu Katsir (2/3) dan Al-Qurthubi (3/2129)
    1. Ibnu Katsir berkata bahwsanya ayat ini turun pada Hutham bin Hind Al-Bakri yang menyerang kota Madinah, dan ketika ia ingin menunaikan Umrah pada tahun berikutnya, para sahabat ingin mencegah perjalanannya, maka turunlah firman Allah, “Dan jangan (pula) mengganggu orang- orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya....” Ia menisbahkannya riwayat ini kepada As-Suddi, Ikrimah, dan Ibnu Juraij. Ibnu Katsir (2/7).
    Al-Qurthubi menyebutkan hadits serupa, dan ia berkata bahwa nama Hutham adalah Syuraih bin Dhubai’ah Al-Bakri, ia menisbahkannyakepada Ibnu Abbas (3/2142).
    2. Disebutkan oleh Ibnu Katsir (2/8), dan Al-Qurthubi (3/2144) dan riwayat ini mursal dari Zaid bin Aslam kepada Rasulullah.