Tentang Orang yang Mabuk

  1. Hadis:

    لَا تَلْعَنُوْهُ فَإِنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُوْلَهُ

    Artinya:
    "Janganlah kaum mengutuknya, karena sesungguhnya Dia mencintai Allah dan Rasul-Nya."

    Asbabul Wurud:
    Umar berkata: "Seorang laki-laki digelari himar (keledai) sedangkan Dia menghadiahkan kepada Nabi SAW minyak samin dan semangkok madu. Setelah itu datang temannya yang berselisih dengannya tentang apa yang telah dihadiahkannya kepada Nabi SAW. Maka Rasulullah SAW bersabda kepada laki-laki yang memberi hadiah kepada Beliau : "Berikanlah kepadanya seharga ini (barang yang dihadiahkan). Nabi tidak menambahkan (melanjutkan) lagi ucapannya melainkan Beliau tersenyum dan menyuruhnya sampai Dia memberikan seharga apa yang Beliau perintahkan. Pada suatu hari orang yang memberi hadiah itu Dia ntarkan orang kepada Nabi SAW akibat minum khamer. Seorang laki-laki berucap: "Wahai Allah kutuklah Dia ."Semakin banyak saja orang yang menyampaikan saran pada Rasulullah SAW mengenai persoalan laki-laki yang minum khamer itu. akhirnya Beliau bersabda: "Janganlah kaum mengutuknya ? dan seterusnya."

    Periwayat:
    Ashim, Dhiya', dan Abu Ya'la Dari Umar ibnu Khatab R.A