Tetangga Masjid

  1. Hadis:

    لَا صَلَاةَ لِجَارِ الْمَسْجِدِ إِلَّا فِي الْمَسْجِدِ

    Artinya:
    "Tiada tempat shalat bagi orang yang bertetangga dengan masjid melainkan di masjid."

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana tercantum dalam Sunan Daruquthny Dari Abu Hurairah: "Nabi kehilangan sekelompok orang Dari shalat (berjama'ah - R.A ). Beliau bertanya: "Apa yang menyebabkan kalian meninggalkan (takhalluf) Dari berjamaah ?."Mereka menjawab: "Karena masjid ada di antara kami."Beliau bersabda: "Tiada tempat bagi orang ? dan seterusnya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN