Mati Adalah Kepastian

  1. Hadis:

    إِذَا وَجَبَ فَلَا تَبْكِيَنَّ بَاكِيَةٌ

    Artinya:
    "Jika telah berlaku (kematian), maka janganlah seorang perempuan menangisi (meratapi)nya."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan oleh Abu Daud dan lain-lain Dari Jabir bin Atik, bahwa Rasulullah SAW telah menengok Abdullah bin Tsabit (dalam peperangan) namun Beliau mendapatkannya sudah tewas. Rasulullah SAW mencoba memanggilnya dengan keras namun Dia tidak menjawabnya. kemudian Rasulullah SAW minta diri untuk pulang seraya Beliau bersabda: "Kami merasa kalah dengan kekalahanmu wahai Aba Rabi’ ." Tiba- tiba menjeritlah seorang wanita, ia menangis tersedu-sedu. Ibnu Atik berusaha menenangkannya. kemudian Rasulullah SAW bersabda: 'Tinggalkan Dia , jika pasti, maka percuma seorang wanita menangis." Ibnu Atik bertanya: "Apakah yang pasti, ya Rasulullah SAW?." Jawab Beliau : ”Al Maut” (kematian).

    Periwayat:
    Malik, Syafi’i dan para Ulama Sunnah kecuali At-Turmidzi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim, se­muanya meriwayatkannya Dari Jabir bin Atik.


    Apabila maut sudah turun, maka tidak ada yang dapat mencegahnya. ”Maka jika telah datang ajal mereka, mereka tak akan dapat mengakhirkan atau memajukan walau Sesat” (Al A’raf: 34). ”Bagi segala sesuatu ada ajal yang pasti” (Ar Ra’du: 38). ”dan sampaikan berita gembira bagi orang-orang yangsabar . Yaitu mereka yang apabila musibah menimpa mereka, mereka berkata "Sesungguhnya kita kepunyaan Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kita kembali." (Al-Baqarah: 155 - 156).